PURUK CAHU – Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Murung Raya menegaskan kembali peran strategis Damang dan Mantir adat sebagai garda terdepan penjaga harmoni sosial di tingkat masyarakat. Penegasan ini mengemuka dalam Rapat Kerja dan Sosialisasi Penguatan Peran dan Fungsi DAD, Damang, dan Mantir Tahun 2025.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Murung Raya, Kalimantan Tengah pada Senin, (22/12/2025) itu dihadiri perwakilan lembaga adat dari seluruh kecamatan. Forum ini menjadi ruang konsolidasi peran tokoh adat dalam merespons dinamika sosial yang kian kompleks.

Ketua Umum DAD Murung Raya, Perdie M. Yoseph, menyebut Damang dan Mantir memiliki posisi penting dalam menyelesaikan konflik sosial sebelum berkembang menjadi persoalan hukum formal. Menurut dia, keberadaan pemangku adat sering kali menjadi rujukan pertama masyarakat dalam mencari keadilan.

“Di tingkat desa, Damang dan Mantir bukan hanya simbol adat, tetapi mediator yang menjaga keseimbangan sosial,” kata Perdie.

Pemerintah Kabupaten Murung Raya menilai peran tersebut sejalan dengan upaya menciptakan ketertiban dan stabilitas daerah. Penjabat Sekretaris Daerah Murung Raya, yang membuka kegiatan mewakili Bupati Heriyus, menegaskan bahwa penyelesaian masalah berbasis kearifan lokal masih relevan dan efektif.

Dalam sambutan tertulis Bupati, disebutkan bahwa pendekatan adat mampu meredam potensi konflik sosial karena berangkat dari nilai-nilai yang dipahami dan diterima masyarakat setempat.

Salah satu sesi rapat kerja diisi pemaparan dari Edi Prahara Romong, yang menyoroti perlunya memperkuat kapasitas Damang dan Mantir melalui pemahaman hukum dan administrasi. Menurut dia, kemampuan mediasi sosial harus didukung pencatatan keputusan adat agar memiliki kekuatan dan kejelasan hukum.

“Mediasi adat akan lebih kuat jika hasilnya terdokumentasi dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Edi.

Melalui rapat kerja ini, DAD Murung Raya berharap Damang dan Mantir semakin siap menghadapi persoalan sosial yang berkembang, mulai dari sengketa lahan hingga konflik antarwarga. Penguatan peran tokoh adat dinilai menjadi kunci menjaga kohesi sosial di Murung Raya di tengah perubahan zaman. **